Penilaian Sikap Terbaru 2016


Penilaian Sikap Terbaru 2016

Penilaian Sikap Terbaru 2016


Penilaian sikap dimaksudkan pada permen 53 tahun 2015 yang tertuang dalam Buku Panduan Penilaian Kurikulum 2013 Terbaru, yaitu sebagai penilaian terhadap perilaku peserta didik dalam proses pembelajaran kegiatan kurikuler maupun ekstrakurikuler, meliputi sikap spiritual dan sosial. Penilaian sikap ini sendiri memiliki karakteristik yang berbeda dari penilaian pengetahuan dan keterampilan, sehingga teknik penilaian yang digunakanpun akan berbeda juga tentunya. Penilaian sikap disini lebih ditujukan untuk membina perilaku peserta didik sesuai budipekerti dalam rangka pembentukan karakter peserta didik yang sesuai dengan proses pembelajaran itu sendiri.  

Sikap spiritual

Penilaian sikap spiritual (KI-1), meliputi:

  1. ketaatan dalam beribadah; 
  2. berperilaku syukur; 
  3. berdoa sebelum dan sesudah melakukan kegiatan; dan 
  4. toleransi dalam beribadah.  
Sikap spiritual tersebut dapat ditambah sesuai karakteristik satuan pendidikan.


Sikap Sosial

Penilaian sikap sosial (KI-2) meliputi: 
  1. jujur yaitu perilaku yang didasarkan pada upaya menjadikan dirinya sebagai orang yang selalu dapat dipercaya dalam perkataan, tindakan, dan pekerjaan; 
  2. disiplin yaitu tindakan yang menunjukkan perilaku tertib dan patuh pada berbagai ketentuan dan peraturan; 
  3. tanggung jawab yaitu sikap dan perilaku peserta didik untuk melaksanakan tugas dan kewajibannya, yang seharusnya dilakukan terhadap diri sendiri, masyarakat, lingkungan, negara, dan Tuhan Yang Maha Esa; 
  4. santun, yaitu perilaku hormat pada orang lain dengan bahasa yang baik;
  5. peduli, yaitu sikap dan tindakan yang selalu ingin memberi bantuan kepada orang lain atau masyarakat yang membutuhkan; dan 
  6. percaya diri, yaitu suatu keyakinan atas kemampuannya sendiri untuk melakukan kegiatan atau tindakan.
Sikap sosial tersebut dapat ditambah oleh satuan pendidikan sesuai kebutuhan

0 Response to "Penilaian Sikap Terbaru 2016"

Posting Komentar